BerandaPeristiwa, – Polsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar mengikuti kegiatan rapat rencana kerja pemerintah (RKP) Desa Cintaratu tahun anggaran 2024. Kegiatan itu bertempat di Aula Kantor Desa Cibtaratu, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (25/6/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh anggota Bhabinkamtibmas Desa Cintaratu Polsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar Bripka Diko Pudjoko. Anggota hadir bersama warga anggota Babinsa Desa Cintaratu.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lakbok Iptu Suripno mengatakan kegiatan tersebut dihadiri guna mengantisipasi gangguan kamtibmas.
“Kehadiran kami di sini dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut Polsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar menyampaikan himbauan agar warga masyarakat berhati-hati dan selalu waspada dengan adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan tindak kriminalitas lainnya.
Selain itu, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman.
Adapun beberapa himbauan yang diberikan diantaranya, menyampaikan pesan kepada warga masyarakat untuk antisipasi C3, dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat. “Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa,” kata dia.