banner 728x250

Polsek Cipaku Ikut Rembuk Penanganan Stunting di Desa Jalatrang

Polsek Cipaku Ikut Rembuk Penanganan Stunting di Desa Jalatrang

banner 120x600
banner 468x60

BerandaPeristiwa, -Polsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar menghadiri rembug stunting Desa Jalatrang. Kegiatan itu bertempat di Aula Desa Jalatrang, Kec. Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (28/5/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Desa Jalatrang Polsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar Aiptu Agus Susanto. Anggota hadir turut berkoordinasi dan komunikasi dengan tiga pilar dan instansi terkait serta masyarakat Desa Jalatrang mengenai penanganan stunting.

banner 325x300

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cipaku Iptu Adharudin mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan himbauan agar bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas.

“Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga,” katanya.

Dalam giat tersebut Polsek Cipaku menyampaikan himbauan agar warga masyarakat berhati-hati dan waspada terhadap kasus Tindak Pidana kriminalitas. Selain itu, giat tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman.

Adapun beberapa himbauan yang diberikan diantaranya, menyampaikan pesan kepada warga masyarakat untuk antisipasi C3, dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat. “Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa,” katanya.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *