banner 728x250

Polisi Datangi TKP Orang Meninggal Dunia di Desa Sukahayu Cimaragas

banner 120x600
banner 468x60

BerandaPeristiwa, – Seorang warga berinsial AW (54) warga Arcamanik Bandung ditemukan tak bernyawa di Desa Sukahayu Cimaragas diduga terkena serangan jantung saat menunggu kendaraan bermotor yang dicuci pada tempat pencucian motor. Setelah sebelumnya korban beristirahat namun tak bangun kembali saat dibangunkan oleh warga.

Kejadian itu terjadi pada Sabtu (13/7), pagi. Dimana korban saat itu mendatangi tempat pencucian motor untuk mencuci kendaraan sepeda motor. Saat di TKP korban merasa tidak enak badan dan meminta tolong warga untuk dibelikan makanan/roti setelah memakan roti baru setengah, korban merasa pusing hingga tergeletak tidak sadarkan diri setelah dibangunkan warga.

banner 325x300

“Karena tidak bangun-bangun, warga yang bekerja di tempat cucian motor memberitahu warga lainnya setelah itu melaporkan kejadian ke Polsek Cimaragas dan Koramil 1314 Cimaragas. Selanjutnya memanggil team medis Puskesmas Cimaragas, dan korban dinyatan telah meninggal Dunia,” ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cimaragas Iptu Marsidi dalam keterangan resminya, Minggu (14/7/2024).

“Korban meninggal dunia diduga karena serangan jantung. Dari hasil pemeriksaan medis diduga korban mederita serangan jantung,” ucap Iptu Marsidi menambahkan.

Kapolsek Cimaragas Polres Ciamis Polda Jabar menuturkan, korban sudah dibawa ketempat kediaman keluarganya di wilayah Panjalu Ciamis. “Korban sudah dikebumikan di TPU Panjalu Ciamis. Hasil musyawarah dengan keluarga korban bahwa keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dan menerima atas musibah ini dan tidak akan menuntut ke pihak manapun serta telah membuat surat pernyataan,” kata Iptu Marsidi.

Kapolsek Cimaragas Polres Ciamis Polda Jabar menambahkan, pihaknya mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah sigap memberikan informasi secara cepat ke pihak Kepolisian. Sehingga persoalan yang terjadi bisa segera ditindakalnjuti oleh pihak berwajib.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *