CIAMIS ~ Personel Polsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar mendatangi lokasi bencana alam tanah longsor di Desa Gunung Sari. Tepatnya berada di Jalan Blok Jambe Sewu, Dusun Cikatomas RT 12 dan 14 RW 04 Desa Gunungsari, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu, 25 Desember 2024, sore.
Peristiwa bencana alam tanah longsor ini terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Dimana itu terjadi akibat intensitas hujan yang tinggi sehingga mengakibatkan TPT warga rusak akibat tanah longsor. Saat dicek kondisi Tembok Penahan Tanah ( TPT ) Longsor sepanjang 30 meter tinggi 6 meter rusak akibat hujan deras yang melanda wilayah Sadananya.
Saat itu, anggota Polsek Ciamis Polres Ciamis langsung mendatangi lokasi kejadian. Dimana anggota hadir bagian dari respon atas informasi yang diberikan oleh masyarakat terhadap peristiwa bencana alam longsor yang menimbulkan kerusakan pada bagian Tembok Penahan Tanah ( TPT ) warga.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ciamis Kompol Alan Dahlan mengatakan, kehadiran anggota dilapangan sebagai bentuk respon kesiapsiagaan bencana Polri dalam penanganan bencana alam longsor. Tak hanya itu juga bagian dari upaya Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat.
“Ini bagian dari pada upaya Polri dalam penanganan kebencanaan. Anggota hadir juga untuk bersama sama warga bergotong royong membersihkan material longsor. Sehingga Polri kedepan semakin dicintai masyarakat,” katanya.
Kapolsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar mengatakan, kejadian bencana alam longsor ini terjadi pada Rabu petang. Peristiwa ini terjadi akibat dari intensitas curah hujan yang cukup tinggi melanda wilayah Kecamatan Sadananya Kabupaten Ciamis.
“Peristiwa ini mengkaibatkan sebuah Tembok Penahan Tanah ( TPT ) Longsor warga mengalami kerusakan. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp. 50.000.000., dan tidak sampai menimbulkan korban jiwa,” kata Kompol Alan Dahlan.
*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*