BerandaPeristiwa, – Kapolres Ciamis, AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., memimpin langsung proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan pembunuhan dengan mutilasi yang menimpa seorang wanita di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Peristiwa tersebut dilaporkan pada pukul 07.30 WIB, dan segera direspons oleh petugas kepolisian.
“Barusan selesai melaksanakan olah TKP tindak pidana pembunuhan dengan mutilasi. Kami segera merespons laporan tersebut dan melakukan proses olah TKP,” ujar Kapolres Akmal setelah proses tersebut, Jumat (3/5/2024).
Kapolres Akmal menjelaskan bahwa korban, yang merupakan istri dari terduga pelaku, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dan mengalami mutilasi beberapa bagian tubuhnya.
“Motif dari kejadian ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami akan segera melakukan proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.
“Kami berencana untuk melakukan evakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit guna dilakukan autopsi. Namun, secara teknis, bagian-bagian yang mengalami mutilasi masih dalam proses identifikasi,” tambahnya.
Dalam proses olah TKP yang dilakukan oleh Tim Inafis Sat Reskrim Polres Ciamis dibantu anggota Polsek Rancah, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, termasuk pisau yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan mutilasi.
“Beberapa barang bukti berhasil kami amankan, termasuk pisau yang diduga digunakan dalam tindak pidana pembunuhan dengan mutilasi serta beberapa alat lainnya,” ungkap Kapolres Akmal.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Ruang Tahanan Polsek Rancah dan akan segera dipindahkan ke Polres Ciamis untuk proses penyelidikan lebih lanjut.